Peran TTK dalam Pencegahan Medication Eror Di Pelayanan Kesehatan serta Meningkatkan Pemahaman TTK dalam Proses Perizinan di Website Jakevo

Peran TTK dalam Pencegahan Medication Eror Di Pelayanan Kesehatan serta Meningkatkan Pemahaman TTK dalam Proses Perizinan di Website Jakevo
Peran TTK dalam Pencegahan Medication Eror Di Pelayanan Kesehatan serta Meningkatkan Pemahaman TTK dalam Proses Perizinan di Website Jakevo
Peran TTK dalam Pencegahan Medication Eror Di Pelayanan Kesehatan serta Meningkatkan Pemahaman TTK dalam Proses Perizinan di Website Jakevo
Peran TTK dalam Pencegahan Medication Eror Di Pelayanan Kesehatan serta Meningkatkan Pemahaman TTK dalam Proses Perizinan di Website Jakevo

Liputan Farmasi -- Pengurus Cabang Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Jakarta Barat kembali mengadakan seminar kefarmasian secara tatap muka pada Minggu (11/6/23) di Aula serba guna RS Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan dan dihadiri oleh 241 peserta. Adapun acara seminar kali ini menghadirkan 2 pembicara apt, Rita Hayati, MARS (Ketua Sub Komite Peningkatan Mutu RSAB Harapan Kita) dan apt, Widi Nugroho, S.Farm (Kepala Unit DPMPTSP KEl. Tambora).

Krisna Oktaviyanti, A.Md. Farm selaku Ketua PC PAFI Jakarta Barat dalam sambutannya mengatakan bahwa pengurus cabang Jakarta Barat berencana mengadakan seminar-seminar yang bertempat di aula-aula pelayanan kesehatan yang ada di Jakarta Barat, Beliau juga berpesan untuk para peserta yang hadir untuk turut aktif dalam acara yang diselenggarakan kali ini dengan aktif bertanya jika ada hal yang dialami dalam pelayanan kesehatan mengenai medication error atau pun proses pengajuan pelayanan di website JAKEVO.

Dalam pembahasan yang di sampaikan oleh apt, Rita Hayati, MARS (Ketua Sub Komite Peningkatan Mutu RSAB Harapan Kita), kejadian medication error tidak hanya terjadi di RS tapi juga di apotek-apotek dimana untuk mencegah hal tersebut diperlukan pengkajian resep yang teliti serta kerja sama yang baik antara farmasi dengan dokter serta petugas penunjang lainnya. Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) sangat diperlukan pengetahuan yang berlebih dalam pengkajian resep, pandai dalam sistem elektronik, dikarenakan saat ini sudah banyak resep dengan sistem komputerisasi atau resep elektronik. Selain kesalahan medication error dalam resep juga terdapat medication eror dalam dispensing. Medication Error pada tahap Prescribing dapat terjadi dalam kesalahan penulisan resep, seperti tuisan tidak jelas, resep tidak lengkap, adanya singkatan dalam resep yang tidak umum pada rs, pemilihan obat yang tidak tepat indikasi, tidak tepat pasien, atau duplikasi pengobatan. Kesalahan yang sering terjadi disebabkan oleh tulisan tangan yang buruk, singkatan, satuan berat, dan kesalahan tafsir dalam membaca resep karena keraguan. Selain itu harus selalu diperhatikan LASA (Look Alike Sound Alike) obat. Medication Error dalam tahap dispensing sering terjadi pada saat salah pencampuran resep, salah formulasi, kesalahan dalam dosis, hal ini terjadi dikarenakan tidak memeriksa kesesuaian dosis, salah mendengar permintaan lisan, serta salah membaca resep. Banyaknya kesalahan yang terjadi dilapangan diibaratkan seperti gunung es, tetapi banyak yang menutupi kesalahan yang terjadi dengan lebih sering ditutup-tutupi dimana seharusnya setiap kesalahan itu dilaporkan untuk memperbaiki kesalahan yang terjadi agar tidak terulang. Jika kesalahan yang terjadi tidak dilaporkan akan berakibat KTD (Kejadian Tidak Diinginkan). Mediciation error dapat dicegah dengan pemahanan tentang produk obat, sosialisasi atau pelatihan, serta melakukan cross check (pengecekan kembali).

Sementara itu apt, Widi Nugroho, S.Farm (Kepala Unit DPMPTSP Kel. Tambora) dalam bahasan nya menyebutkan bahwa dalam website Jakevo memberikan waktu maksimal 3 hari setelah pengajuan untuk menerbitkan perizinan yang diajukan. SIPTTK diberikan kepada TTK untuk dapat melaksanakan pekerjaan kefarmasian pada fasilitas kefarmasian. Masa berlaku untuk SIPTTK disesesuaikan dengan masa berlaku STR. Persyaratan yang diperlukan dalam pengajuan SIPTTK ada beberapa hal yaitu :

  1. KTP identitas pemilik,
  2. Izin sarana
  3. NPWP
  4. STR yang berlaku
  5. Surat rekomendasi organisasi profesi
  6. Surat keterangan sehat dari dokter yang disertai SIP dokter
  7. Surat pernyataan dari Apoteker tempat bekerja
  8. Surat pernyataan tunduk pada peraturan yang berlaku
  9. pas foto terbaru ukuran 4x6 cm

Dalam pengajuan alur permohonan SIPTTK terdapat 5 tahap yaitu pemohon mendaftar online dan mengupload kelengkapan berkas, tim teknis melakukan pemeriksaan administrasi, Kepala UP DPMPTSP kecamatan melakukan otorisasi  izin, Penjemputan berkas oleh petugas AJIB ( Antar Jemput Izin Bermotor)  baik STR, Rekom, atau pun Suket serta terakhir pemohon dapat mencetak output SIPTTK. Dalam memberikan pelayanan oleh AJIB seluruh pelaksanaan kegiatan tidak dikenakan biaya.

Dalam sesi penutup dr. Asti Kata Pranesti selaku perwakilan dari Naavagreen Natural Skin Care memberikan materi mengenai pentingnya menjaga kesehatan kulit khususnya wajah, manfaat menggunakan sunscreen dengan SPF untuk menghindari dari panas sinar UV dan juga bisa mencegah dari peradangan serta iritasi yang disebabkan sinar matahari.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow